Guru & Dosen Harus Lulus S1/D4 dan S2 Paling Lambat 2015

Jum'at, 12 Juli 2013 09:32 wib
JAKARTA - Pemerintah meminta guru diberi waktu sampai dengan akhir 2015 untuk memenuhi kualifikasi di bidangnya, minimal S1 atau DIV. Hal ini terkait dengan jabatan fungsional guru dan angka kreditnya. "Ini untuk memenuhi ketentuan kualifikasi minimal sebagaimana diamanatkan Undang-Undang nomor 14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen," ujar Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Setiawan Wangsaatmaja, seperti dikutip dari laman Setkab, Jumat (12/7/2013). Selengkapnya