Kemendikbud Awasi Komersialisasi Pendidikan di PTN

Metrotvnews.com, Jakarta: Kemendikbud menyatakan berperan mengawasi komersialisasi pendidikan di PTN.

Baru-baru ini Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengesahkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 58 Tahun 2013 tentang Perguruan Tinggi (PT). Salah satu poin dalam PP tersebut memberi peluang Perguruan Tinggi Berbadan Hukum memperoleh dana dari masyarakat melalui pungutan pembiayaan perkuliahan. (Selengkapnya)