10 ciri – ciri tata kelola yang efektif

Menurut Andrew Chamber (dalam Pickett, 2005) terdapat 10 ciri – ciri tata kelola yang efektif, yaitu:

  1. Pemegang saham / pemangku kepentingan mempunyai kontrol yang cukup kuat terhadap perusahaan (artinya pengurus perusahaan tidak bisa berbuat semaunya).
  2. Transparansi, informasi tentang perusahaan yang material dan terkait kepada kepentingan publik cukup terbuka dan dapat diandalkan.
  3. Direksi tidak boleh memiliki kekuasaan yang tidak terbatas (mereka harus bekerja atas nama pemegang saham / pemangku kepentingan dan untuk kepentingan terbaik mereka).
  4. Komposisi anggota board of directors (direksi dan dewan komisaris) harus cukup baik untuk menjamin kepentingan masyarakat banyak (publik).
  5. Para anggota direksi dan komisaris harus punya komitmen tinggi.
  6. Sebaiknya anggota direksi benar – benar dari kalangan profesional. Demikian pula sebagian dari anggota komisaris seyogyanya berasal dari kalangan profesional independen (jangan sampai direksi / komisaris hanya dari lingkungan keluarga saja).
  7. Komisaris secara efektif dan efisien dapat menjadi dewan yang mengawasi pelaksanaan tugas direksi sebagai pihak eksekutif / operasional perusahaan.
  8. Para anggota direksi dan dewan komisaris kompeten dan berkomitmen tinggi.
  9. Perusahaan telah mempunyai suatu manajemen risiko yang baik.
  10. Peranan fungsi audit internal yang kuat. =jarot s suroso=