3 princip IT Governance
Istilah corporate governance diperkenalkan oleh Cadburry Committee (tahun 1992) dalam laporannya yang dikenal sebagai Cadburry Report. Laporan ini dipandang sebagai titik balik yang sangat menentukan dari praktek tata kelola yang baik di seluruh dunia. Sejak saat itu sampai dengan sekarang, praktek tata kelola korporasi yang baik terus dikembangkan untuk memaksimalkan nilai perusahaan (firm value) dengan cara meningkatkan prinsip keterbukaan, akuntabilitas, dan keadilan bagi seluruh pemegang saham, baik mayoritas maupun minoritas.
Cadbury menggarisbawahi tiga prinsip yang melatarbelakangi hal – hal di atas, yaitu:
- Openness (keterbukaan atau transparansi sehingga para pemangku kepentingan dapat melihat perusahaan tersebut secara jernih dan jujur).
- Integrity (akurasi, konsistensi dan kelengkapan dalam laporan keuangan kepada publik).
Accountability (board of directors harus akuntabel), jelas kewajiban dan tanggung jawabnya masing – masing, serta diinformasikan secara memadai kepada pihak – pihak tersebut (pemegang saham / pemangku kepentingan).=Jarot s suroso=