Faktor yang mempengaruhi keputusan masyarakat dalam menggunakan Crowd-Funding Platform Bizhare

Menurut Belleflamme, Lambert, & Schwienbacher (2012) pada jurnalnya yang berjudul “Crowdfunding: Taping the right crowd” dikatakan bahwa perusahaan baru akan menghadapi kesulitan dalam mendapatkan pendanaan dari eksternal perusahaan saat awal mula perusahaan didirikan. Untuk mendapatkan pendanaan tersebut, perusahaan memiliki tantangan guna menyakinkan investor untuk memberikan komitmen terhadap pendanaan sebagaimana disampaikan oleh Hellmann (2007) pada jurnalnya yang berjudul “Entrepreneurs and the Process of Obtaining Resources”.

Kendala tersebut mendorong munculnya metode-metode baru dalam melakukan pendanaan, salah satunya adalah melalui crowdfunding. Menurut Hemer (2011) pada jurnalnya yang berjudul “A snapshot on crowdfunding”, istilah “crowdfunding” berasal dari istilah yang lebih dikenal, yaitu “crowdsourcing”, yang menggambarkan sekelompok orang yang mengumpulkan asset, sumber daya, pengetahuan atau keahlian mereka. Sedangkan menurut Lambert, & Schwienbacher (2012) pada jurnalnya yang berjudul “Crowdfunding: Taping the right crowd” crowdfunding merupakan kegiatan yang melibatkan panggilan terbuka, sebagian besar melalui Internet, untuk penyediaan sumber daya keuangan baik dalam bentuk sumbangan atau sebagai imbalan untuk produk atau untuk mendukung inisiatif untuk tujuan tertentu. oleh karena itu, menurut Adriansyah (2016) pada thesisnya yang berjudul “Perencanaan Bisnis Situs Crowdfunding Untuk Pendanaan Usaha Startup Bidang Ekonomi Kreatif”, crowdfunding secara sederhana dapat didefinisikan pendanaan dari banyak sumber/pihak, dapat berawal dari meminta bantuan permodalan dari keluarga dan teman-teman yang kemudian dikembangkan ke masyarakat umum melalui media internet.

Menurut Nugroho & Rachmaniyah (2019) pada jurnalnya yang berjudul “Fenomena Perkembangan Crowdfunding di Indonesia” mengatakan bahwa Jumlah crowdfunding Indonesia dibandingkan negara-negara Asia lainnya, yaitu India dan Malaysia cukup kompetitif. Serta pada jurnal yang sama juga dikatakan bahwa perkembangan platform pendanaan berbasis crowdfunding akan berdampak pada kemajuan UMKM di Indonesia. Selain itu, pada jurnal tersebut juga dikatakan bahwa masyarakat Indonesia khususnya pada masyarakat urban masih belum memanfaatkannya dengan maksimal. Oleh karena itu, dirasa perlu untuk dilakukan penelitian terhadap faktor-faktor apa saja yang mempengaruhi keputusan masyarakat dalam menggunakan crowdfunding platform Bizhare.

 

Oleh: Fauzan Nasafi, Firman Pangemanan & Gunawan Wang