PERAN BADAN PENYELENGGARA JAMINAN SOSIAL (BPJS) KESEHATAN PADA ERA REVOLUSI INDUSTRI 4.0

Oleh : Dr. Wahyu Sardjono

Revolusi industri 4.0 membawa perubahan besar di segala bidang, sehingga organisasi bisnis harus ditangani secara komprehensif untuk mengembangkannya. Fokus dalam makalah ini adalah membuat rekomendasi berdasarkan keempat area dampak utama dari Deloitte (Strategi, Sosial, Teknologi dan Bakat) [1]. Rekomendasi ini datang bersama sebagai satu paket dan saling terintegrasi. Tujuan strategi tersebut adalah untuk memastikan keberlanjutan BPJS Kesehatan di era 4.0.

Sebelum membahas rekomendasi tersebut, kami tunjukkan hubungan antara BPJS Kesehatan sebagai Pembeli, Masyarakat, Pemerintah dan Penyedia Layanan Kesehatan pada Gambar 1.

Gambar 1. Hubungan BPJS Kesehatan dengan Masyarakat, Pemerintah dan Penyedia Layanan  Kesehatan (Sumber: Hasil Analisis Penulis [2])

 

Penjelasan dari Gambar 1. adalah:

  1. BPJS bertindak sebagai pembeli dimana dalam pembelian fasilitas kesehatan, berbagai alat seperti sistem kontrak, keuangan, regulasi, dan mekanisme pemantauan digunakan untuk memastikan bahwa lembaga pelayanan kesehatan memberikan layanan yang berkualitas, dengan tarif yang disepakati.
  2. Hubungan antara BPJS sebagai pembeli dan pemerintah, BPJS bertindak sebagai lembaga yang ditunjuk oleh pemerintah berdasarkan UU SJSN dan UU BPJS untuk mengelola Jaminan Kesehatan Nasional melalui kegiatan risk pooling, purchase, dan collection. Pemerintah bertindak sebagai penatalayanan untuk memastikan keadilan dan kualitas layanan sebagaimana diatur dalam kontrak pembelian. Pemerintah sebagai kepengurusan mempunyai tugas :
  3. Perumusan kebijakan kesehatan untuk menetapkan visi dan arah pembangunan sistem kesehatan.
  4. Mempengaruhi kegiatan, termasuk peraturan pelaksanaan di bidang kesehatan; dan mengumpulkan dan menggunakan data untuk memantau kinerja sistem kesehatan.
  5. Pembelian yang dilakukan oleh BPJS Kesehatan harus mewakili kebutuhan, harapan dan prioritas masyarakat dalam memberikan paket manfaat. BPJS Kesehatan sebagai agen masyarakat harus melakukan pengawasan untuk menjamin mutu, pemerataan, dan daya tanggap pelayanan kesehatan yang diberikan oleh penyelenggara pelayanan kesehatan.

 

Strategi BPJS

Revolusi Industri 4.0 saat ini menjadi salah satu fokus strategis para manajemen puncak dalam mendesain visinya, dengan harapan Revolusi Industri 4.0 dapat memenuhi kebutuhan pelanggan dan memberikan efisiensi. Namun berdasarkan penelitian [3], perusahaan masih kurang memiliki strategi dalam menerapkan prinsip-prinsip Revolusi Industri 4.0 dan terhambat dalam implementasinya karena biaya penetrasi yang tinggi. Lantas strategi apa yang bisa dilakukan BPJS Kesehatan untuk dapat berhasil membangun dan mengimplementasikan prinsip-prinsip industri 4.0? Rekomendasi tersebut diadopsi dari IDT Inggris [4] yang dimodifikasi menjadi strategi BPJS Kesehatan untuk berkembang di industri revolusi 4.0, diantaranya:

  1. Mengembangkan ekosistem digital untuk mempercepat inovasi dan difusi kesehatan digital (care 4.0). BPJS Kesehatan sebagai prinsip penyelenggara pelayanan kesehatan mendorong dan mendidik penyelenggara pelayanan kesehatan untuk mengembangkan sistem kesehatan berbasis digital dan bergerak dari ekosistem device centric ke ekosistem patient centric. Mengapa pentingnya ini? Karena di era 4.0 kesehatan dan kesehatan memiliki tantangan untuk dijawab. Umari et al [5] mendefinisikan tantangan untuk Revolusi industri 4.0 kesehatan, yaitu “keterbatasan waktu dan sumber daya, kurangnya pemantauan, prioritas untuk pearson yang menua, layanan berbasis lokasi, tenaga kesehatan terbatas, layanan he-tech dengan hi-touch dan layanan kesehatan yang mahal. ”. Strategi ini dapat diadopsi dari model layanan kesehatan dan perawatan sosial terpadu [6].

1) Mengembangkan lingkungan untuk pendekatan yang lebih personal dan preventif. BPJS Kesehatan dan penyelenggara pelayanan kesehatan memandang manusia secara totalitas. Artinya sudut pandang dalam pelayanan kesehatan 4.0 harus memandang kebutuhan dan aspirasi holistik bagaimana mereka akan memilih untuk melayani dan dapat mendukung kebutuhan mereka yang lebih luas. BPJS Kesehatan juga mendorong fasilitas kesehatan sebagai provider untuk membuat program preventif sesuai dengan karakteristik pasien binaan dan demografi pasien.

2) Mengembangkan perangkat komunitas berdasarkan lokasi perawatan. Melalui komunitas berbasis tempat dan virtual akan membuka data lingkungan kemudian data tersebut dapat digunakan oleh pemerintah dan BPJS Kesehatan untuk merumuskan manfaat sesuai kebutuhan peserta, meningkatkan pengalaman peduli seseorang dan pada akhirnya dapat meningkatkan kepuasan dan keterlibatan masyarakat dalam program Jaminan Kesehatan Nasional.

3) Co-manage care adalah bagaimana mengelola peran dan tanggung jawab yang berbeda ketika jaringan orang memberikan atau menerima perawatan. Pentingnya konteks ini adalah untuk menyeimbangkan kembali kekuatan antara penyedia layanan dan penerima.

4) Penyedia dan Pemberdayaan Masyarakat. BPJS Kesehatan memberdayakan penyedia layanan kesehatan dan masyarakat untuk lebih mandiri dan inovatif. Dukung mereka untuk mandiri dan saling bergantung. Tahap ini dapat mendorong masyarakat dan penyedia layanan kesehatan untuk beralih dari pengobatan kuratif ke preventif.

5) Buat “Sistem Pembelajaran” dengan sebagian besar umpan balik otomatis di seluruh layanan dan kemudian dapat dikembangkan atau disesuaikan dengan umpan balik yang sedang berlangsung.

6) Otomatisasi dan penyederhanaan melalui versi siber yang diselaraskan dan diintegrasikan dengan informasi pelengkap dari semua aktor dan faktor yang terlibat untuk membangun hubungan tepercaya antara orang, organisasi, dan hasil untuk tingkat orkestrasi yang lebih tinggi.

7) Membangun sistem yang fleksibel untuk menciptakan kepercayaan bagi semua pihak yang terlibat dalam pengelolaan Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) dan juga masyarakat. Sistem pelayanan yang dibangun dapat menjanjikan kualitas dan keamanan data sehingga menimbulkan kepercayaan yang tinggi dari semua pihak untuk menjadi bagian dari pencapaian universal health coverage (UHC) dan menjadikan Indonesia sebagai pionir dalam mewujudkan jaminan sosial bagi seluruh warganya.

  1. Mengembangkan jaringan pusat penelitian digital yang melihat berbagai pihak (pemerintah, fasilitas kesehatan atau tenaga medis, masyarakat, dan BPJS Kesehatan) dengan fokus pada:

1) Layanan Kesehatan 4.0;

2) Robotika dan Otomasi;

3) Pembelajaran mesin dan analisis data;

4) Kecerdasan buatan,

5) Internet of Things (IoT) dan konektivitas

Pusat penelitian digital akan ditugaskan untuk memajukan penelitian dan inovasi untuk perawatan kesehatan digital.

 

Referensi

  • Deloitte, “Industry 4.0: Are You Ready,” Deloitte Development LCC, 2018.
    DJSN, 23 Mey 2017. [Online]. Available: https://kebijakankesehatanindonesia.net/40-strategic-purchasing. [Accessed 22 October 2020].
  • Basl, “Pilot Study Of Readiness Of Czech Companies To Implement The Principles Of Industry 4.0,” Management and Production Engineering Review, vol. 8, no. 2, pp. 3-8, 2017
  • Smarter Review, “Becoming Global Leader in Industrial Digitalisation on by 2030,” Made Smarter Review, UK, 2017.
  •  A. Kumari, S. Tanwar, S. Tyagi and N. Kumar, “Fog computing for Healthcare 4.0      environment: Opportunities and challenges,” Computers and Electrical Engineering 72, pp. 1-13, 2012.
  • Chute and T. French, “Introducing Care 4.0: An Integrated Care Paradigm Built on Industry 4.0 Capabilities,” International Journal of Environmental Research and Publiick Health, pp. 1-17, 2019.