PERAN MASYARAKAT DALAM BADAN PENYELENGGARA JAMINAN SOSIAL (BPJS) KESEHATAN PADA ERA REVOLUSI INDUSTRI 4.0

Oleh : Dr. Wahyu Sardjono

 

Tinjauan Deloitte [1] menemukan bahwa Industri 4.0 akan membentuk masyarakat dengan pemerintah berada di urutan kedua dan bisnis publik (74 persen) paling terpengaruh. BPJS Kesehatan sebagai jaminan sosial kesehatan memiliki lebih dari 250 juta peserta dan akan terus tumbuh secara eksponensial seiring dengan pertambahan jumlah penduduk. Hal ini menjadi tantangan besar bagi organisasi untuk merumuskan strategi yang mendorong percepatan Universal Health Coverage dengan prinsip “Gotong-Royong” di era 4.0.

Dalam rangka memperkuat persepsi masyarakat tentang prinsip “Gotong-Royong” dalam penyelenggaraan jaminan sosial kesehatan dan mencapai Universal Health Coverage (UHC) terbesar di dunia. Strategi rekomendasi adalah adobe dan dimodifikasi dari MSR [2] ke IDT Inggris.

  1. Menginspirasi masyarakat dan semua pemangku kepentingan dengan kepemimpinan dan branding yang lebih kuat dari ambisi negara untuk menjadi pelopor dan UHC terbesar di dunia. Strategi dapat diuraikan dengan detail:
  2. Kampanye tentang tujuan dan dampak utama asuransi sosial bagi masyarakat, pertumbuhan ekonomi dan semua aspek di Tanah Air.
  3. Membentuk Komisi UHC yang terdiri dari pemerintah, akademisi, institusi medis, masyarakat, peneliti profesional, organisasi inovasi, yang bertanggung jawab mengembangkan UHC berbasis kesehatan 4.0
  4. Menerapkan manajemen perubahan bagi peserta dan seluruh pemangku kepentingan BPJS Kesehatan. Munculnya kebijakan baru akan menimbulkan berbagai perubahan. Berbagai reaksi dalam menghadapi perubahan dapat diantisipasi, terutama pada kelompok resisten. Ketidaksiapan dalam menerima perubahan akan menjadi masalah baru. Dalam setiap perubahan kebijakan, manajemen perubahan harus diterapkan untuk mengurangi dampak negatif yang akan muncul. Kesan aplikasi tergesa-gesa dan tiba-tiba harus diminimalkan. Berbagai rencana kontinjensi dapat disiapkan dalam hal ini.

 

Industri 4.0 membutuhkan pengetahuan dan penerapan teknologi, peningkatan produktivitas, fleksibilitas, pembuatan produk individu, dan sistem manufaktur baru, serta kolaborasi dengan robot sehingga diperlukan sistem pendidikan untuk memenuhi kebutuhan [3]. Visi yang jelas belum mampu memberikan dampak bahwa perubahan luar biasa di era digitalisasi dapat menciptakan dan mendorong inovasi. Dibutuhkan kompetensi yang tepat bagi semua pihak terkait untuk dapat menjalankan proses baru tersebut [4]. Literatur menunjukkan bahwa sumber daya manusia (kekurangan/keterampilan) menjadi hambatan utama dalam revolusi industri keempat. Penelitian juga menemukan bahwa hanya sekitar 8% perusahaan yang menyatakan bahwa karyawannya termotivasi untuk menerapkan prinsip-prinsip industri 4.0 [5]. Apakah ini juga terjadi di BPJS Kesehatan? Hasil pengukuran kompetensi sumber daya manusia dan indeks kompetensi kepatuhan (IPK) 2019 di BPJS Kesehatan menunjukkan sumber daya manusia kompeten 63.716 persen dan IKK organisasi 73.121 persen. Lalu bagaimana dengan kompetensi fasilitas kesehatan dan pemerintah dalam mengelola Jaminan Kesehatan Nasional? Maka dalam tulisan ini rekomendasi pengelolaan talenta ditujukan kepada talenta internal dan eksternal BPJS Kesehatan dan dijabarkan secara umum program. Peningkatan keterampilan semua pihak terkait (fasilitas kesehatan, pemerintah, dan juga talenta internal BPJS Kesehatan) untuk mensukseskan layanan kesehatan digital 4.0 dan UHC. Rekomendasi untuk bakat upskill diadopsi dan dimodifikasi dari MSR [6].

Membuat strategi keterampilan nasional untuk Jaminan Kesehatan Nasional dan bekerja sama dengan Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). Model kompetensi yang terbentuk juga mencakup produk dan jasa yang kemudian dijadikan dasar pengembangan kompetensi organisasi. Berdasarkan penelitian [7] model pengembangan kompetensi dapat dilakukan secara efisien melalui model seperti yang ditunjukkan pada Gambar 1.

Figure 1. Model pengembangan dan pembelajaran [7]

 

Membuat Komite Bakat. Komite Talent akan bertanggung jawab untuk membangun keterlibatan pemerintah, penyedia layanan kesehatan dan talenta internal BPJS Kesehatan mengevaluasi kompetensi talenta saat ini dan juga mengidentifikasi persyaratan kompetensi di masa depan, meninjau dan menyinkronkan inisiatif strategis, dan memastikan kualitas dan konsistensi melalui “the kite marking mechanism”.

Membangun platform pembelajaran digital modern yang menyediakan konten yang relevan, up to date, scalable, dan mudah ‘dicerna’ untuk meningkatkan kompetensi pegawai internal BPJS Kesehatan dan juga pihak terkait. Penyampaian pembelajaran dapat mengadopsi sistem pembelajaran dengan kebutuhan tahapan industri 4.0 yang disajikan pada Gambar 2.

 Gambar 2. Alignment Industry 4.0 with Education [8]

Buat program insentif untuk meningkatkan kemampuan keterampilan digital. Program akan berupa pelatihan pribadi dan juga program penyegaran. Sasaran utama peserta program insentif adalah: Individu yang pekerjaannya digantikan oleh otomatisasi; Pekerja yang keahliannya perlu berkembang ke kemampuan generasi berikutnya (misalnya penggunaan kecerdasan buatan); Memberikan keterampilan terkemuka di semua organisasi.