Arsitektur Enterprise Dalam Mendukung Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE)

By : Ahmad Nurul Fajar & Gerry Firmansyah

Arsitektur Enteprise adalah alat perencanaan strategis yang efektif untuk pemerintah dengan memfasilitasi hubungan dan meningkatkan interoperabilitas antara instansi pemerintah, meningkatkan proses operasional internal dan meningkatkan pemberian layanan bagi warga (Saha, 2010). Menurut definisi, Enterprise Architecture (EA) dapat membantu mengoptimalkan keterkaitan proses bisnis dan teknologi informasi (Schwinn, 2005; Cardwell, 2007; Lagerström, 2010). Enterprise Architecture Framework adalah kerangka kerja yang digunakan untuk menggambarkan arsitektur yang terdiri dari blok bangunan dan deskripsi hubungan satu sama lain. Kerangka kerja ini dapat mempercepat & menyederhanakan pengembangan arsitektur, memastikan kelengkapan desain solusi, serta pengembangan masa depan (CIO, 2007). Perjalanan Pemerintahan Digital di Indonesia  menurut Firmansyah, Gerry, Indonesia Digital Transformation Journey (2021) adalah :

 

  • Tahun 2003 : Implementation E-Government
  • Tahun 2014 :Fullfilment of ICT infrastructure knowledge
  • Tahun 2018: Integrated and Collaboration E-government
  • Tahun 2019: Data Driven Government
  • Tahun 2020 : Digital Roadmap
  • Tahun 2020 : National Strategy for AI

 

Berdasarkan sumber referensi dari KEMENPAN RB , Sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE) adalah penyelenggaraan pemerintahan yang memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk memberikan layanan kepada pengguna SPBE. Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) diperlukan untuk mendukung pelayanan publik yang transparan, cepat, dan efekti kepada Masyarakat. Prinsip utama Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) adalah untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, dan akuntabel serta pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya diperlukan sistem pemerintahan berbasis elektronik. Platform kebijakan SPBE digunakan untuk mendukung keterpaduan pembangunan SPBE di Instansi Pusat dan Pemerintah Daerah.

 

Menurut sumber referensi dari KEMENPAN RB, elemen e-government terdiri dari :

  1. Penyelenggaraan Pemerintah
    1. Rencana Induk SPBE Nasional
    2. Arsitektur SPBE
    3. Peta Rencana SPBE
    4. Rencana dan Anggaran SPBE
    5. Proses Bisnis SPBE
    6. Data dan Informasi
  2. Teknologi Informasi dan Komunikasi
    1. Pusat Data Terpadu
    2. Jaringan Intra Pemerintah
    3. Sistem Penghubung Layanan Pemerintah
    4. Aplikasi SPBE
    5. Keamanan SPBE
  3. Layanan
    1. Layanan Administrasi Pemerintahan Berbasis Elektronik
    2. Layanan Publik Berbasis Elektronik

 

Adapun manfaat SPBE menurut sumber referensi dari KEMENPAN RB adalah :

  1. Mengurangi tumpeng tindih fungsi bisnis pemerintahan
  2. Mengurangi duplikasi infrastruktur dan sistem aplikasi
  3. Menerapkan standarisasi TIK
  4. Berbagi data dan informasi
  5. Memudahkan integrasi layanan SPBE
  6. Meningkatkan efisiensi biaya SPBE

 

 

Referensi

KEMENPAN RB RI

Firmansyah, Gerry, Indonesia Digital Transformation Journey (2021)

CIO, 2007

Government EA Sebagai Platform Utama dalam sistem pemerintahan Dr. Gerry Firmansyah 2022, Slide Guest Lecture 28 Mei 2022