Risk exposure (Jarot S Suroso)

Risk exposure (eksposur risiko) mengacu pada sejauh mana suatu organisasi atau individu terpapar terhadap risiko tertentu yang dapat memengaruhi hasil atau tujuannya. Risk exposure akan mencerminkan tingkat potensial kerugian atau dampak jika risiko terjadi. Sehingga cerminan tersebut akan menjadi salah satu konsep penting manajemen risiko dalam membantu organisasi atau individu untuk memahami risiko yang dihadapi serta  hasilnya dapat digunakan untuk mengevaluasi risiko secara keseluruhan. Semakin tinggi eksposur risiko, semakin besar potensi kerugian yang dapat dialami oleh organisasi atau individu jika risiko tersebut terwujud.  

Eksposur risiko terdiri dari tiga komponen utama, yaitu: 

  1. Sensitivitas Sumber Daya (Asset Sensitivity):  

Komponen ini akan mengacu pada sejauh mana aset atau sumber daya yang dimiliki oleh organisasi atau individu rentan terhadap risiko  tertentu. Sumber daya ini bisa berupa properti, data, keuangan, atau elemen lain yang memiliki nilai. 

2. Tingkat Keparahan Kerentanan (Vulnerability Severity):  

Komponen ini akan mencerminkan tingkat keparahan kerentanan yang ada dalam sistem atau aset yang dapat dieksploitasi oleh ancaman. Semakin serius kerentanannya, semakin tinggi tingkat keparahan. 

3. Kemungkinan Ancaman (Threat Likelihood):  

Komponen ini akan mengukur seberapa mungkin suatu ancaman atau kejadian merugikan akan terjadi. Ini melibatkan penilaian terhadap seberapa sering atau seberapa besar kemungkinan risiko tersebut muncul.