Virtual Commerce
Organisasi saat ini beroperasi dalam lingkungan global yang dinamis dengan berorientasi tim. Kolaborasi tempat dan persyaratan yang sangat ketat pada jaringan telekomunikasinya. Desain sistem bukan lah hal yang mudah,organisasi sangat tergantung pada aliran informasi secara tepat waktu yang akurat. Cara yang baik untuk melihat bagaimana aliran informasi dapat diterima secara tepat adalah dalam hal kualitas layanan telekomunikasi.
Peningkatan penggunaan Internet telah membawa suatu bentuk baru dalam perdagangan: perdagangan virtual (Virtual Commerce) yang meninggalkan perdagangan dengan menggunakan uang fisik. Virtual commerce ini melibatkan uang tunai elektronik (e-cash). Virtual Commerce ini sebetulnya tetap mempergunakan currency atau mata uang yang berlaku, namun proses pertukarannya adalah bersifat digital yang mana dapat memperbesar kemungkinan gangguan keamaan dan privasi. Perkembangan internet seperti saat ini juga memungkinkan timbulnya perdagangan online, yang biasa kita kenal dengan sebutan E-commerce. Bidang-bidang utama yang menjadi perhatian dengan E-commerce adalah kerahasiaan, integritas, non-repudiation, dan authentication. Cara-cara yang biasa dipergunakan dalam menjawab perhatian pada bidang utama ini adalah enkripsi, kriptografi, dan keterlibatan pihak ketiga.
Meskipun banyak produk yang cukup efisien dalam mengamankan mayoritas serangan pada jaringan, tidak ada produk yang dapat menjamin dapat melindungi sistem dari setiap serangan penyusup. Meski undang-undang keamanan yang berlaku telah melindungi terhadap kemungkinan bahaya penyerangan ke dalam system jaringan, namun terkadang tetap seringkali menyebabkan beberapa penjahat bisa lolos dari jeratan hukum meskipun mereka telah melanggar dengan melakukan akses tanpa ijin ke dalam sistem komputer. Belum lagi permasalahan lain yang timbul adalah perundang-undangan tersebut seringkali tidak dilakukan tinjauan periodik sehingga kerap kali terjadi kebijakan dan prosedur menjadi usang dan tidak efektif.
Dari sudut pandang privasi, telah terlihat bahwa di dalam dunia Internet, informasi pribadi dapat diakses dengan mudah oleh siapapun, termasuk juga oleh orang yang bermaksud untuk menyalahgunakannya. Disini perundang-undangan juga sudah mengatur beberapa hal, namun tetap saja tidak dapat sepenuhnya melindungi pengguna terhadap unsur penyerangan privasi.
Untuk mengontrol proses TI, kita perlu memiliki beberapa keterampilan khusus. Keterampilan ini kemudian didefinisikan oleh beberapa organisasi seperti IFAC (International Federation of Accountants) atau IIA (Institute of Internal Auditors).