10 ciri – ciri tata kelola yang efektif
Menurut Andrew Chamber (dalam Pickett, 2005) terdapat 10 ciri – ciri tata kelola yang efektif, yaitu:
- Pemegang saham / pemangku kepentingan mempunyai kontrol yang cukup kuat terhadap perusahaan (artinya pengurus perusahaan tidak bisa berbuat semaunya).
- Transparansi, informasi tentang perusahaan yang material dan terkait kepada kepentingan publik cukup terbuka dan dapat diandalkan.
- Direksi tidak boleh memiliki kekuasaan yang tidak terbatas (mereka harus bekerja atas nama pemegang saham / pemangku kepentingan dan untuk kepentingan terbaik mereka).
- Komposisi anggota board of directors (direksi dan dewan komisaris) harus cukup baik untuk menjamin kepentingan masyarakat banyak (publik).
- Para anggota direksi dan komisaris harus punya komitmen tinggi.
- Sebaiknya anggota direksi benar – benar dari kalangan profesional. Demikian pula sebagian dari anggota komisaris seyogyanya berasal dari kalangan profesional independen (jangan sampai direksi / komisaris hanya dari lingkungan keluarga saja).
- Komisaris secara efektif dan efisien dapat menjadi dewan yang mengawasi pelaksanaan tugas direksi sebagai pihak eksekutif / operasional perusahaan.
- Para anggota direksi dan dewan komisaris kompeten dan berkomitmen tinggi.
- Perusahaan telah mempunyai suatu manajemen risiko yang baik.
- Peranan fungsi audit internal yang kuat. =jarot s suroso=