M Nuh: Trisakti milik pemerintah

Jum’at, 12 Juli 2013 − 15:58 WIB
Sindonews.com – Perlu adanya campur tangan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan serta lembaga lain, untuk menyelesaikan masalah sengketa lahan yang melanda kampus Universitas Trisakti. Malah, masalah yang kembali mengemuka ini harus secepatnya diselesaikan, jangan sampai berlarut-larut. “Ada syarat yang harus dipenuhi sebuah perguruan tinggi swasta ketika berubah status menjadi negeri. Ya syaratnya pun terdiri dari syarat normatif maupun non normatif,” kata Anggota Komisi X DPR RI Popong Otje Djundjunan, Jumat (12/7/2013). Begitu pula dengan kasus sengketa yang melanda Universitas Trisakti. Ia menyarankan, apabila universitas tersebut hendak berubah status menjadi negeri, maka masalah-masalah yang mengganjal selama ini harus diselesaikan terlebih dahulu. Selengkapnya.